Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu: Membangun Kepercayaan dan Partisipasi

Authors

  • Haji Ahmad Makie Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Widiya Aris Rindiani Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.70943/jsh.v2i1.69

Keywords:

Keterlibatan Masyarakat, Sengketa Pemilu

Abstract

Langkah penting untuk menjaga legitimasi hasil pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia adalah dengan melibatkan Masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa pemilu. Melalui pendekatan kualitatif yang melibatkan studi literatur dan analisis komparatif, artikel ini mengevaluasi berbagai aspek yang mencakup dasar teoritis dan hukum dari mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, tantangan yang dihadapi, serta strategi untuk mengoptimalkan peran masyarakat. Dalam hal ini menemukan bahwa partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas proses penyelesaian sengketa, serta memperkuat rasa kepemilikan publik terhadap proses demokrasi. Beberapa strategi yang diusulkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat antara lain penerapan keterbukaan informasi publik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi antar lembaga, penggunaan teknologi informasi, serta pemetaan kerawanan dan identifikasi sengketa. Keterlibatan berbagai pihak seperti organisasi masyarakat sipil, media, akademisi dan kelompok pemantau pemilu independen juga dianggap krusial untuk memperkuat fondasi demokrasi dan meminimalisir potensi konflik pasca-pemilu.Selain itu, artikel ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pemilu untuk memastikan transparansi dan keadilan. Penggunaan teknologi informasi, seperti sistem pelaporan online dan platform digital, yang dapat memfasilitasi masyarakat dan meningkatkan efisiensi proses penyelesaian sengketa. Temuan dan rekomendasi dari artikel ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk mengelola dan menyelesaikan sengketa pemilu di masa depan.

References

Abubakar, B. (2023). Menelisik Tantangan Penegakan Hukum Pemilu Serentak 2024. Diakses dari Rumah Pemilu.

Bawaslu. (2021). Bagja Ungkap Tantangan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2024. Diakses dari Bawaslu.

Bawaslu Brebes. (2023). Optimalkan Upaya Pencegahan Dalam Sengketa Proses Pemilu 2024. Diakses dari Bawaslu Brebes.

Bawaslu Sleman. (2023). Bawaslu Sleman Optimalkan Tugas Panwascam Dalam Selesaikan Sengketa Pemilu. Diakses dari Media Center Sleman.

Eko Handoyo, Eko Handoyo, Wahyu Beny Mukti Setiyawan Wahyu Beny Mukti Setiyawan, Natal Kristiono Natal Kristiono, Siti Muslikhatul Ummah Siti Muslikhatul Ummah, Muhammad Wildan Khunaefi Muhammad Wildan Khunaefi, and Fathurrahman Prasetyo Aji Fathurrahman Prasetyo Aji. (2023). “Community Participation Model And The Role Of Local Wisdom In The Prevention Of Corruption Of Village Funds.” Journal of Social Science (JoSS) 2 (8) 720–34. https://doi.org/10.57185/joss.v2i8.108.

Erick, Benni, and M. Ikhwan. (2022). Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum. 5 (2) 203–19. https://doi.org/10.38043/jah.v5i2.3763.

Farha, Huriatul. (2023). Pelaksanaan Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu,

Gunawan, Yoga, Bias Lintang Dialog, and Diana Fitriana. (2023). Land Dispute Resolution: Village Deliberation and Consensus to Establish Public Order. UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum 10 (2) 136–42. https://doi.org/10.25134/unifikasi.v10i2.6200.

I Gusti Ngurah Ananta Wardana, I Nyoman Gede Sugiartha, I Wayan Arthanaya. (2024). Analisis Yuridis Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Oleh Badan Pengawas Pemilu. Jurnal Preferensi Hukum 5 (1) 20–25. https://doi.org/10.55637/jph.5.1.8640.20-25.

Mahfud, M. (2023). Studi Efektifitas Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada. Diakses dari Mahkamah Konstitusi.

Respati, Estri A R I. Universitas Gadjah Mada, 2023 Http://Etd.Repository.Ugm.Ac.Id/ 43, no. 1 97–102.

Ridhanie, A. (2023). Strategi Pengawas Pemilu dalam Menangani Tindak Pidana Pemilu. Bawaslu Prov. Kalsel. Diakses dari Bawaslu Kalsel.

Widodo, Bambang Eka Cahya. (2016). “Penyelesaian Sengketa Pilkada Serentak 2015 Dalam Perspektif Electoral Justice System.” The POLITICS: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin 2 (1) 9–23. http://journal.unhas.ac.id/index.php/politics/article/view/1550.

Yulianto. (2021) Problematika_Dan_Tantangan_Penyelesaian_Sengketa_P. Jurnal Keadian Pemilu. 2 (1) .

Yuswarni, Achmad Firdaus, and Riko Riyanda. (2023). The Community Participation in Improving Pendapatan Asli Desa (PADes) and Strengthening the Community Economy in Cibereum Village, Cisarua Districts, Bogor Regency.” JOELS: Journal of Election and Leadership. 4 (1 ) 1–11. https://doi.org/10.31849/joels.v4i1.11060.

Downloads

Published

2024-10-20

Issue

Section

Articles